Anggaran Masterplan dan Infrastruktur Dasar Ibu Kota Baru Rp 2 T

GERBANG CALON IBU KOTA NEGARA: Simpang tiga Km 38 Jalan Soekarno-Hatta dengan Jalan Negara (Jalan Sepaku-Samboja/ke arah tower) di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanagera. Wilayah ini menjadi akses darat terdekat untuk mencapai Kecamatan Sepaku yang menjadi calon lokasi ibu kota negara. (THOMAS PRIYANDOKO/KALTIM POST)

Pemerintah mengalokasikan dana proses pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur mulai tahun depan. Angkanya mencapai Rp 2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan, alokasi Rp 2 triliun dibagi untuk lima sampai enam kementerian. Namun, dia tidak memerinci kementerian apa saja.
Menteri yang akrab disapa Bambroj itu menjelaskan, secara umum dana tersebut dialokasikan untuk dua hal. Antara lain untuk kebutuhan kementerian dalam mempersiapkan masterplan dan urban design. ”Sama dimulainya infrastruktur dasar,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta kemarin (25/9).
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan infrastruktur dasar bisa dimulai pada semester kedua atau kuartal keempat 2020. Namun, dia mengisyaratkan pembangunan hanya dilakukan terhadap beberapa item. ”Jalan, drainase, dan bendungan untuk air minum, itu dulu terutama,” ucapnya.
Basuki menerangkan, pembangunan di tiap-tiap item tidak akan dilakukan dalam satu tahun anggaran. Tapi multiyear atau dicicil beberapa tahun. Untuk bendungan, misalnya, anggaran pada 2020 hanya dialokasikan untuk membayar uang muka.
”Misalnya, kebutuhan bendungan Rp 1 triliun, paling dialokasikan Rp 150 miliar. Itu uang muka karena multiyear semua,” jelasnya. Kemudian, untuk infrastruktur jalan, yang akan dibangun adalah jalan nasional di dalam wilayah ibu kota baru.
Alokasi dana Rp 2 triliun sebenarnya masih jauh dari total kebutuhan pemindahan ibu kota yang mencapai Rp 485 triliun. Dari kebutuhan tersebut, APBN ditargetkan menyumbang 19,2 persen atau setara Rp 93,5 triliun. Sementara sisanya diharapkan datang dari kontribusi swasta serta kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Pansus Janji Siapkan Regulasi
Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Pemindahan IKN juga mulai bekerja. Kemarin mereka memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan rencana tersebut. Hadir di antaranya Menteri PPN Bambang Brodjonegoro dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua Pansus Zainudin Amali menyampaikan, rapat sore kemarin masih tahap awal. Yang dibicarakan tiga topik besar. Salah satunya pembiayaan dan infrastruktur IKN. Berikutnya rencana lokasi, lahan, dan lingkungan calon IKN baru. Terakhir soal produk regulasi yang dibutuhkan sebagai payung hukum IKN baru.
”Kita dapatkan gambaran jelas. Bahwa pemerintah memang serius dengan rencana pemindahan ibu kota,” katanya setelah memimpin rapat di kompleks DPR kemarin.
Setelah ini, papar Zainudin, rapat dilanjutkan dengan kementerian/lembaga lain. Di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertahanan, serta TNI-Polri.
Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan memastikan bahwa pembangunan Jakarta akan tetap berjalan meski tak lagi menjadi IKN. Salah satunya, Jakarta akan dijadikan gerbang dunia global untuk aspek ekonomi dan bisnis. ”Sudah disampaikan presiden bahwa rencana pemindahan ibu kota tidak mengurangi rencana pembangunan Jakarta,” katanya.
Menurut Anies, justru dengan pemindahan IKN, Jakarta bisa berbenah. Terutama dalam pembangunan infrastruktur dasar. Mulai penyediaan air yang berkelanjutan, integrasi transportasi di setiap kawasan, serta upaya mengurangi ketimpangan sosial.
Jakarta juga akan berbenah dalam penyediaan ruang terbuka hijau (RTH). Ke depan, papar Anies, sejumlah aset milik pemerintah dialihfungsikan sebagai kawasan RTH. ”Akan terus kita benahi. Dan ini juga menjadi komitmen Pak Presiden,” tutur Anies.
Share:

Recent Posts