APBN 2020 akan Difokuskan untuk Lima Tujuan Pembangunan Berikut ini

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah (kedua kiri) dan Bambang Soesatyo (kiri) menerima tanggapan pemerintah dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9). DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang APBN 2020 menjadi Undang-undang. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 disahkan menjadi Undang-undang melalui sidang paripurna DPR RI. Secara total, belanja negara yang telah ditetapkan ialah sebesar Rp 2.540,4 triliun atau meningkat sebesar 8,5 persen dibandingkan 2019.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mencapai prioritas pembangunan nasional. Fokusnya yakni untuk memperkuat daya saing perekonomian dan industri melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kebijakan APBN tidak berdiri sendiri, namun bersama kebijakan ekonomi lainnya seperti kebijakan moneter, kebijakan industri, perdagangan, dan investasi dan kebijakan sektor riil lainnya, berjalan seiring dan konsisten untuk mencapai tujuan bersama,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9).
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, mengatakan APBN 2020 sebagai kebijakan fiskal memiliki peran sangat penting. Ani menyampaikan, pemerintah akan fokus setidaknya pada lima hal.
Pertama, peningkatan SDM dan perlindungan sosial dalam rangka memperkuat modal dasar manusia yang sangat penting dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital. Penguatan itu dilakukan melalui beberapa program yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dengan penguatan bantuan pendidikan dan pelatihan melalui perluasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Kartu Pra Kerja dengna didukung pemenuhan kebutuhan pangan melalui kartu sembako,” terangnya.
Kedua, pengembangan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang, serta penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran. Ketiga, pemberian insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan SDM dan daya saing untuk kegiatan vokasi dan litbang, serta industri padat karya.
Keempat, penguatan transfer ke daerah dan dana desa untuk pemetaan pembanguan hingga ke seluruh wilayah nusantara, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja. Kelima, penguatan dana abadi di bidang pendidikan untuk meningkatkan SDM.
“Juga kemajuan kebudayaan nasional, pengembangan riset nasional, serta peningkatan kualitas perguruan tinggi nasional untuk menuju world class university,” pungkasnya.
Share:

Recent Posts