IBU KOTA BARU: Kawasan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. Daerah ini menjadi salah satu kandidat lokasi Ibu Kota Negara Indonesia. Wilayah ini masih terlihat hijau karena dikelilingi hutan juga. (FUAD MUHAMMAD/KALTIM POST)
Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur nantinya akan sejalan dengan pembangunan. Terutama untuk pemenuhan infrastruktur dasar dan properti.
Dalam pembangunan itu perlu diwaspadai untuk menjaga lingkungan agar tidak terdampak buruk. Maka dari itu, dalam pembangunan nantinya perlu penggunaan material tidak merusak ekosistem hutan di sekitar Kaltim. Materialnya harus ber-SNI (Standar Nasional Indonesia).
Sekjen Asosiasi Roll Former Indonesia Nicolas Kesuma menuturkan, pemerintah perlu memperhatikan material konstruksi untuk pembangunan perumahan dan gedung perkantoran di ibu kota baru. Pembangunan itu harus menggunakan material konstruksi yang memenuhi SNI.
“Bagaimana proses pembangunan itu berjalan. Adanya standarisasi baja ringan. SNI wajib. Harus segera direalisasikan oleh pemerintah,” kata Nicolas kepada wartawan, Rabu (4/9).
Diketahui, IKN nantinya menempati dua kabupaten di Kaltim. Yakninya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara. Jika semua tahapan berjalan sesuai rencana perpindahan mulai berlangsung pada 2024. Sementara pekerjaan teknis dimulai dari 2020.
Nicolas berharap pemerintah membuat sebuah kebijakan yang melindungi hutan di Kaltim. Yakni pembangunan tidak menggunakan material kayu-kayu yang diambil dari hutan-hutan di sekitar ibu kota baru. Langkah seperti itu akan mengotori lingkungan. “Membangun tanpa menggunakan kayu-kayu lokal. Di sini peran produk ramah lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mendukung pemikiran penggunaan material SNI untuk pembangunan di ibu kota baru.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa proses persiapan dan pembangunan lokasi ibu kota negara baru akan dilakukan dengan tiga klaster.
Pertama, desain kawasan dan tata ruang ditarget selesai pada pertengahan 2020. Kedua, prasarana dasar seperti jalan, bendungan, instalasi pengolahan air, dan sanitasi akan dilakukan desainnya mulai dari sekarang sampai dengan pertengahan 2020.
“Kita mulai pembangunanan fisiknya (groundbreaking) karena lokasinya sudah ada. Proses design and build sama seperti yang dilakukan saat merenovasi GBK (Gelora Bung Karno), sehingga dengan inovasi tersebut dapat dilakukan dengan cepat,” kata Basuki kepada awak media, Selasa (27/8).
Selanjutnya, IKN baru akan dilakukan pembangunan gedung-gedung pusat pemerintahan. Menurut Basuki, pembangunan gedung pemerintahan butuh desain dan arsitektural yang sangat baik sehingga harus lebih hati-hati dalam merancangnya.