Pakar Teknik Lingkungan Universitas Indonesia Firdaus Ali menyakini pembangunan kawasan Pantai Bersama hasil reklamasi yang dilanjutkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengganggu keberadaan biota laut, termasuk produksi kerang hijau.
Pasalnya, penurunan produksi kerang hijau di wilayah itu terjadi lebih dari sepuluh tahun silam atau sebelum proyek berjalan.
Menurut Firdaus, penurunan jumlah biota laut di Teluk Jakarta disebabkan pencemaran limbah industri dan rumah tangga.
“Teluk Jakarta adalah muara 13 sungai yang mengalirkan limbah industri dan rumah tangga,” kata Firdaus, Senin (8/7).
Mengutip data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sekitar 61 persen sungai di Jakarta saat ini tercemar berat. Pencemaran Teluk Jakarta sudah terjadi jauh sebelum reklamasi dilakukan.
"Teluk Jakarta hampir 40 tahun menerima beban pencemaran baik itu organik, inorganik, baik dari aktivitas domestik, komersial maupun industri yang selama ini membuang limbah dan berakhir di 13 sungai yang mengalir ke Teluk Jakarta," kata Firdaus.
Akumulasi pencemaran tersebut menimbulkan banyak kejadian seperti ribuan ikan mati di Ancol, algae bloom dan lain-lain. Hasil uji laboratorium juga menunjukkan kualitas air dan biota laut di Teluk Jakarta sudah tercemar berat.
Pada saat bersamaan, Firdaus mengatakan, DKI Jakarta punya persoalan terkait ketersediaan lahan untuk mendukung pertambahan populasi dan aktivitas sosial ekonomi yang ada.
Kondisi yang sama, menurut Firdaus, juga pernah terjadi di Teluk Tokyo, Jepang yang sudah tercemar berat. Pada saat yang sama, Tokyo juga kesulitan mendapatkan lahan untuk mengolah sampah yang dihasilkan sehingga pilihan yang tersisa adalah mereklamasi sekaligus untuk memulihkan kondisi lautnya.
Reklamasi tersebut menurutnya sangat berhasil. Selain Tokyo, Singapura dan Shanghai juga sukses melakukan reklamasi sekaligus merestorasi teluk yang telah tercemar.
"Tidak mungkin developer akan jual properti kalau lingkungannya tercemar, jualannya tidak akan laku," ujarnya.
Sebelumnya, para pengusaha properti yang tergabung dalam Realestate Indonesia (REI) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melanjutkan pembangunan di pantai hasil reklamasi. Pasalnya, banyak dampak positif yang akan muncul dari pembangunan di pulau reklamasi.
Pertama, pemerintah akan mendapatkan pemasukan dari pajak. Kedua, penyerapan tenaga kerja, dan ketiga munculnya perekonomian baru.
Selain itu, akan banyak penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat, termasuk masyarakat pesisir di utara Jakarta. Seperti anak-anak nelayan, yang tidak hanya bisa sekolah di pantai reklamasi, tapi juga bisa mendapatkan pekerjaan di tempat tersebut.
Dampak lainnya, setiap proyek properti, maka lebih dari 140 industri terkait juga ikut memperoleh dampak positif. Dari yang langsung seperti building material, sampai dengan interior. Lalu ada juga kelengkapannya seperti lukisan atau barang seni, barang-barang elektronik, dan yang lainnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menerima pendapatan baru dari sektor property. Ini akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya, khususnya di DKI Jakarta.